Calon Kada PDIP Diharuskan Tanda Tangani Sumpah Setia

5. Jika dipilih rakyat dan ditetapkan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah:
-Menghadirkan pemerintahan yang efektif untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945, Trisakti dan Nawacita melalui Program Kerja dan APBD pro rakyat dengan semangat Gotong Royong
-Menghadirkan pemerintahan daerah yang berwibawa, melindungi dan melayani segenap Bangsa Indonesia
-Menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan tidak melakukan korupsi (zero tolerance for corruption), kolusi dan nepotisme serta tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Apabila saya tidak melaksanakan atau mengingkari Panca Prasetya, maka saya akan mengundurkan diri dari Jabatan Kepala atau Wakil Kepala Daerah, serta siap menerima sanksi organisasi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.
Jakarta, 3 Juli 2015
Pembuat Pernyataan
DEPOK - Ratusan bakal calon kepala daerah dari PDIP yang mengikuti sekolah partai sejak Minggu (28/6) hingga Jumat (3/7) tidak hanya digembleng dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya