Calon Kades Diminta Menjadikan SDGs Desa Sebagai Acuan Visi Misi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para calon Kepala Desa (Kades) menjadikan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa sebagai acuan penyusunan visi dan misi.
Demikian disampaikan Mendes Halim saat rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar pada awal 2021.
"Ini pas banget dengan momentum yang digelar hari ini terkait dengan Pilkades, kami berharap ke depan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi Kepala Desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Abdul Halim saat memberikan arahan secara daring, Kamis (12/11).
Menurut Gus Menteri -panggilan Mendes Halim, saat ini Kades tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa.
Para Kades hanya perlu menentukan poin mana saja di dalam SDGs Desa yang akan dijadikan prioritas ketika menjalankan roda pemerintahan di desanya.
Diketahui bahwa SDGs merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017.
Oleh Kemendes, SDGs dijadikan sebagai dasar dalam pembangunan di pedesaan yang diarahkan ke SDGs Desa.
SDGs Desa itu sendiri merupakan pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa.
SDGs Desa memuat 18 tujuan pembangunan desa berkelanjutan yang ditetapkan hingga 2030.
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong
- Mendes Yandri Menilai Keberhasilan Desa Inovasi Wujud Implementasi Asta Cita Nomor 6