Calon Kampanye 55 Kali

Calon Kampanye 55 Kali
Calon Kampanye 55 Kali
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan kesempatan 55 kali kampanye terbuka kepada masing – masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. “Lokasi kampanye itu tersebar di 23 Kabupaten/kota,” kata Ketua Pokja Kampanye pada KIP Aceh Zainal Abidin, Selasa (13/3), kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kampanye akan dimulai pada 22 Maret diawali dengan penyampaian visi dan misi dalam sidang Paripurna DPRA untuk calon Gubernur/Wakil Gubernur dan DPRK untuk calon Bupati/walikota. ”Kampanye dimulai 22 Maret sampai 5 April,” katanya.

Pada tanggal 23 Maret dan 30 Maret, diputuskan tidak ada kegiatan kampanye karena hari Jumat. Berdasarkan jadwal yang sudah disusun, dalam satu hari, akan ada tiga pasangan calon yang akan melakukan kampanye ditempat terpisah.

Sedangkan waktu pelaksanaan kampanye, berdasarkan peraturan mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 18.00 Wib. Apabila ada pasangan calon yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka menjadi ranahnya Panwaslu.

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan kesempatan 55 kali kampanye terbuka kepada masing – masing calon Gubernur dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News