Calon Kapolri Imam Soedjarwo Sudah Naik Pangkat
Senin, 20 September 2010 – 12:59 WIB
JAKARTA - Sebanyak 22 perwira tinggi (pati) Polri naik pangkat. Siang tadi, ke 22 Pati Polri itu melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri. "Kelompok naik pangkat laporan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskanda Harsan kepada wartawan.
Sejumlah pejabat Polri yang naik pangkat diantaranya adalah calon kuat Kapolri Komjen Imam Sudjawro, yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol). Kemudian, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan, dan wakadiv Humas Brigjen Ketut Untung Yoga.
Baca Juga:
Namun, dari sekian banyak pejabat Polri yang naik pangkat, kenaikan pangkat Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Komjen Imam Sudjarwo paling banyak mendapatkan perhatian. Kenaikan itu, memunculkan spekulasi bahwa kenaikan itu tidak lain untuk mempermulus imam menuju ke kuris TB-1 alias Kapolri menggantikan Bambang Hendarso Danuri.
Namun, spekulasi itu langsung ditepis Oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Menurut jenderal Bambang Hendarso, kenaikan ini tidak disengaja momentnya. "Ini persyaratan formal kepangkatan. Kebetulan Imam, Kalemdikpol jadi naik pangkat dulu. Persoalan dia jadi apa, kita belum tahu," ujarnya usai menerima laporan kenaikan pangkat perwira tinggi Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/9).
JAKARTA - Sebanyak 22 perwira tinggi (pati) Polri naik pangkat. Siang tadi, ke 22 Pati Polri itu melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Kepala Kepolisian
BERITA TERKAIT
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan