Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis Harus Mampu Membangun Peradaban

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Dewan Nasional Setara Intitute Romo Benny Susetyo mengharapkan calon Kapolri ke depan mampu membangun suatu peradaban. Oleh karena itu, sosok pengganti Jenderal Idham Azis itu harus profesional dan kredibel.
“Kredibel dalam arti berintegritas, jujur, berwibawa dan memiliki skill,” kata Romo Benny Susetyo di Jakarta, Minggu (10/1/2021).
Romo Benny juga menekankan calon Kapolri ke depan harus mampu membaca realitas tantangan seperti ancaman ideologi dan teroris internasional. Selain itu, calon Kapolri juga harus memiliki wawasan dan menguasai teknologi.
Menurut Romo Benny, kejahatan terbesar ke depan itu tidak lagi tradisional, tetapi teknologi dan informasi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap teknologi sangat penting.
Untuk itu, Kapolri harus mengonsolidasikan kemampuan-kemampuan itu. “Dia harus smart, kedua harus mampu membaca realitas, ketiga dia harus menerjemahkan dalam arti mampu menjaga keseimbangan atas dasar hak asasi manusia,” ucap Romo Benny.
“Jadi ke depan itu, sosok Kapolri itu kombinasi antara sosok yang jujur tetapi diimbangi dengan penguasaan teknologi.”
Romo Benny menegaskan Kapolri ke depan harus mampu membaca tanda-tanda zaman dan penting untuk memiliki pemahaman terhadap teknologi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Romo Benny, kejahatan terbesar ke depan itu tidak lagi tradisional, tetapi teknologi dan informasi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap teknologi sangat penting.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Seskab Teddy Naik Pangkat, SETARA Singgung Potensi Kecemburuan Pamen TNI
- TNI Perlu Ungkap Alasan Menaikkan Pangkat Teddy, Biar Tak Disangka Memuat Unsur Politik
- Setara Institute: Inklusi Sosial Bisa jadi Mantra Pembangunan yang Dapat Mendorong Keadilan
- BHR Outlook 2025, SETARA Institute Identifikasi 10 Isu Prioritas Bisnis & HAM di Indonesia
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!