Calon Kapolri Tetap Perlu Diuji Publik
Minggu, 12 September 2010 – 11:11 WIB
JAKARTA - Pernyataan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) bahwa calon penggantinya cukup dijaring lewat mekanisme internal kepolisian menuai kritik. Sejumlah kalangan yang kritis terhadap Korps Bhayangkara menilai hal itu bertentangan dengan prinsip reformasi kepolisian yang menekankan aspek transparansi.
""Polisi itu milik rakyat karena struktur gajinya diambil dari APBN. Jadi, masyarakat berhak menilai pantas tidaknya seseorang naik menjadi Kapolri,"" tegas Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar di Jakarta, Sabtu (11/9).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Jumat (10/9), BHD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka nama calon Kapolri untuk publik. Dia bersikukuh mekanisme penilaian internal lebih penting. Masyarakat bisa tahu setelah nama calon itu disampaikan presiden kepada DPR.
Di istana, setelah acara open house Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mensesneg Sudi Silalahi mengisyaratkan bahwa presiden hanya akan mengirimkan satu nama kepada DPR. Hal itu berdasar ketentuan undang-undang yang menyebutkan bahwa Kapolri diangkat presiden dengan persetujuan DPR. ""Jadi, kalau minta persetujuan DPR, berarti kan bukan seleksi,"" kata Sudi.
JAKARTA - Pernyataan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) bahwa calon penggantinya cukup dijaring lewat mekanisme internal kepolisian menuai kritik.
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA