Calon Kepala Daerah Harus Setor Deposit
Selasa, 17 April 2012 – 03:44 WIB

Calon Kepala Daerah Harus Setor Deposit
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid punya usul menarik untuk pemilukada ke depan. Yaitu diberlakukan adanya jaminan atau deposit sejumlah uang tunai bagi para kandidiat yang akan mendaftarkan diri sebagai kepala daerah. Dia mencontohkan, pada pemilukada yang baru saja berlangsung di Aceh, ada pasangan independen yang mengumpulkan fotokopi KTP hingga di atas 500 ribu lembar. ”Tapi begitu hari pencoblosan, saat dihitung yang memilih tidak sampai 5 persen. Ini membuktikan ada tim sukses yang khusus bertugas mengumpulkan fotokopi KTP. Saya dapat informasi fotokopi KTP ditukar beras,” ungkapnya.
Dana deposito itu nantinya akan diambil KPUD jika calon yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam pemilukada.
Langkah itu diusulkan Ahmad lantaran masih marak kejadian yang menunjukkan kasus menipulasi dukungan pemilih. Penyetoran deposit itu pun dapat diserahkan ke KPUD sebagai penyelenggara pilkada. “Ini kan sering kita dengar dan lihat kejadian korlap-korlap yang mengumpulkan fotokopi KTP,” ucap Ahmad.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid punya usul menarik untuk pemilukada ke depan. Yaitu diberlakukan adanya jaminan atau deposit sejumlah
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan