Calon Kepala Daerah Wajib jadi Influencer Protokol Kesehatan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta para calon kepala daerah menjadi ikon protokol kesehatan Covid-19.
Dengan demikian, mereka dapat menjadikan Pilkada 2020 sebagai momen peningkatan kesadaran pentingnya protokol kesehatan.
Menurut Azis, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibutuhkan untuk mendorong para calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan tahapan pilkada.
Terlebih lagi, saat ini tinggal beberapa tahapan yang akan dilalui seperti penetapan pasangan calon dan nomor urut (23-24 September), masa kampanye (26 September - 5 Desember), dan pencoblosan serta penghitungan suara (9 Desember).
"Bagi yang tidak mampu menjalankan protokol kesehatan dan mengampanyekan protokol kesehatan sebagaimana mestinya, maka perlu diberikan sanksi tegas," kata Azis, Selasa (22/9).
Mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengatakan bahwa roda pemerintahan dan ekonomi harus tetap berjalan.
Karena itu, Azis mengingatkan calon kepala daerah harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan akan kenormalan baru dengan taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Pilkada Serentak menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.
Azis Syamsuddin meminta calon kepala daerah menjadi influencer protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN