Calon Kepala Daerah Wajib jadi Influencer Protokol Kesehatan Covid-19
Politikus Partai Golkar itu juga mendukung keputusan rapat Komisi II DPR dengan pemerintah bahwa Pilkada 2020 tetap digelar 9 Desember 2020.
Menurutnya, pelaksanaan pesta demokrasi bukan hal yang mustahil di tengah pandemi Covid-19.
Mantan ketua Komisi III DPR itu mencontohkan Singapura dan Prancis telah berhasil melaksanakan pemilihan umum di skala makro dengan sukses.
"Mari buktikan kepada dunia bahwa kita mampu menjalankan proses demokrasi dengan baik di masa pandemi," ujarnya.
Karena itu, legislator dari Dapil II Lampung itu optimistis KPU mampu menyelengarakan Pilkada 2020 dengan sukses bila didukung dengan saling gotong royong seluruh pihak untuk selalu mengingatkan serta menerapkan protokol kesehatan.
"Jadikan momentum ini menjadi titik kesadaran akan pentingnya menjalankan kehidupan normal dalam koridor protokol kesehatan," tuntas pimpinan DPR yang membawahi koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Azis Syamsuddin meminta calon kepala daerah menjadi influencer protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN