Calon Kepala Daerah Wajib jadi Influencer Protokol Kesehatan Covid-19

Calon Kepala Daerah Wajib jadi Influencer Protokol Kesehatan Covid-19
Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: Ricardo

Politikus Partai Golkar itu juga mendukung keputusan rapat Komisi II DPR dengan pemerintah bahwa Pilkada 2020 tetap digelar 9 Desember 2020.

Menurutnya, pelaksanaan pesta demokrasi bukan hal yang mustahil di tengah pandemi Covid-19.

Mantan ketua Komisi III DPR itu mencontohkan Singapura dan Prancis telah berhasil melaksanakan pemilihan umum di skala makro dengan sukses. 

"Mari buktikan kepada dunia bahwa kita mampu menjalankan proses demokrasi dengan baik di masa pandemi," ujarnya.

Karena itu, legislator dari Dapil II Lampung itu optimistis KPU mampu menyelengarakan Pilkada 2020 dengan sukses bila didukung dengan saling gotong royong seluruh pihak untuk selalu mengingatkan serta menerapkan protokol kesehatan.

"Jadikan momentum ini menjadi titik kesadaran akan pentingnya menjalankan kehidupan normal dalam koridor protokol kesehatan," tuntas pimpinan DPR yang membawahi koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Azis Syamsuddin meminta calon kepala daerah menjadi influencer protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News