Calon Ketua DPRD Digoyang Ijazah Palsu

Calon Ketua DPRD Digoyang Ijazah Palsu
Calon Ketua DPRD Digoyang Ijazah Palsu
JAMBI -- Temuan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh para celeg, sepertinya tidak pernah ada hentinya. Kali ini, malah menimpa kandidat kuat Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta. Politisi asal Partai Demokrat itu digoyang laporan penggunaan ijazah palsu. Menurut Direktur Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan) Janto Dearmando, pihaknya menemukan bukti bahwa Effendi Hatta menggunakan ijazah palsu dalam melengkapi persyaratan pencalegannya. Janto mendesak KPU untuk menganulir Effendi Hatta sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih.

“Berdasarkan investigasi kami, Effendi Hatta tidak pernah meluluskan diri dari SMU Negeri 22 Jakarta,” ujar Janto kepada JPNN. Katanya,  temuan tersebut sudah dilaporkannya kepada KPU Provinsi Jambi dan Panwaslu Provinsi Jambi. Tembusan laporan disampaikan kepada KPU Pusat, Banwaslu, DPP Demokrat dan pihak kepolisian.

Janto membeberkan, selama ini Effendi menggunakan surat keterangan nomor 173/102.16/smu 22/KP/2000 tertangal 18 Agustus 2000 yang ditandatangani oleh IGN Hadi Prasojo, Kepala Sekolah SMU Negeri 22  Jakarta. Dalam surat itu, kata Janto, Kepala Sekolah SMU Negeri 22 Jakarta tidak pernah menyatakan bahwa Effendi Hatta merupakan siswa yang telah lulus, namun hanya menyatakan Effendi Hatta pernah bersekolah di sana. Masih menurut Janto, Effendi Hatta hanya menggunakan nilai rapor pada semester enam bukan nilai hasil EBTA. “Tidak ditemukan data yang menyatakan bahwa Effendi Hatta lulus dari SMU 22,” tegasnya.

Sementara itu, Effendi Hatta yang dimintai tanggapannya, menolak berkomentar panjang. Dia menyerahkan kepada pihak KPU Provinsi Jambi untuk menyikapi persoalan tersebut. "Silahkan tanya langsung ke pihak KPU Provinsi Jambi," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Provinsi.

JAMBI -- Temuan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh para celeg, sepertinya tidak pernah ada hentinya. Kali ini, malah menimpa kandidat kuat Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News