Calon Ketua KY Tersangkut Isu Suap
Selasa, 21 Desember 2010 – 06:28 WIB
Tudingan itu pernah diakui oleh Ketua MA Harifin Tumpa belum lama ini. Kepada wartawan di gedung MA, Harifin mengakui bahwa Abbas memiliki tunggakan perkara di MA. Bahkan saking lamanya tunggakan itu, dia sampai meminta kasus-kasus yang Abbas tangani diambil alih hakim agung lainnya. "Berapa jumlahnya tidak perlu saya sampaikan, tidak etis itu," ujar hakim asal Makassar, Sulsel, itu.
Baca Juga:
Peneliti ICW Donal Fariz menambahkan, ke depan peran KY akan semakin strategis dalam pengawasan hakim. Apalagi saat ini UU KY sedang direvisi. Beberapa wacana yang muncul, kewenangan KY akan ditambah. Mereka juga diharapkan bisa mengawasi hakim MK. "Apa jadinya kalau ketuanya seperti ini," ujarnya.
Apalagi, imbuh Donal, ada isu suap yang melibatkan Abbas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat yang menyebut Abbas menyuap anggota KY dan Komisi III (Bidang Hukum) DPR agar terpilih sebagai anggota KY.
Dalam surat pengaduan tersebut, disebutkan bahwa Abbas berupaya memberi duit sogok sebesar Rp 500 juta per anggota KY. Jika dipilih jadi ketua, dia berjanji bakal menjatah jabatan strategis untuk anggota yang mendukungnya. Yakni, wakil ketua, koordinator bidang seleksi hakim dan koordinator bidang pengawasan hakim.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (20/12) melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY), termasuk Abbas Said. Namun,
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS