Calon Komisi Informasi, Ada Titipan?
jpnn.com - JAKARTA-Koalisi Kebebasan Memperoleh Informasi melihat adanya upaya pemerintah memesan
Agus Sunaryanto, salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), mengungkapkan akses informasi terhadap para calon anggota komisi informasi sangat minim karena partisipasi masyarakat untuk melakukan penilaian dibatasi.
“Sesuai jadwal yang ada, masukan publik baru bisa dilakukan terhadap 63 calon yang telah lolos ujian tertulis dan psikotes,” katanya.
Seharusnya, Sekretariat Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Panitia Seleksi memberikan masyarakat akses informasi (mempublikasikan), minimal biodata para calon yang telah lolos seleksi administrasi.
Dengan demikian masyarakat memiliki keleluasaan waktu untuk memberikan masukan awal sekaligus menghindarkan masyarakat untuk tidak "membeli kucing dalam karung".
Dia menambahkan, dari aspek partisipasi, para kandidat yang mengikuti seleksi calon komisi informasi sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan penelusuran Koalisi sekitar 150 dari 243 kandidat yang telah lolos persyaratan administrasi, ternyata didominasi oleh kelompok partisan (anggota partai politik).
Selain itu, para kandidat juga didominasi oleh orang yang sekedar mencari pekerjaan (Job Seeker) maupun pencari keuntungungan karena pernah mengikuti proses pemilihan pejabat publik seperti seleksi pimpinan KPK, LPSK, Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Bawaslu, maupun KPPU. Bahkan diindikasikan terdapat kandidat yang pernah menjadi pembela koruptor.
JAKARTA-Koalisi Kebebasan Memperoleh Informasi melihat adanya upaya pemerintah memesan lima puluh persen formasi Komisi Informasi melalui penyeleksian
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi