Calon Komisi Informasi, Ada Titipan?

Calon Komisi Informasi, Ada Titipan?
Calon Komisi Informasi, Ada Titipan?

jpnn.com - JAKARTA-Koalisi Kebebasan Memperoleh Informasi melihat adanya upaya pemerintah memesan lima puluh persen formasi Komisi Informasi melalui penyeleksian tertutup.

Agus Sunaryanto, salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), mengungkapkan akses informasi terhadap para calon anggota komisi informasi sangat minim karena partisipasi masyarakat untuk melakukan penilaian dibatasi.

“Sesuai jadwal yang ada, masukan publik baru bisa dilakukan terhadap 63 calon yang telah lolos ujian tertulis dan psikotes,” katanya.

Seharusnya, Sekretariat Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Panitia Seleksi memberikan masyarakat akses informasi (mempublikasikan), minimal biodata para calon yang telah lolos seleksi administrasi.

Dengan demikian masyarakat memiliki keleluasaan waktu untuk memberikan masukan awal sekaligus menghindarkan masyarakat  untuk tidak "membeli kucing dalam karung".

Dia menambahkan, dari aspek partisipasi, para kandidat  yang mengikuti seleksi calon komisi informasi sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan penelusuran Koalisi sekitar 150 dari 243 kandidat yang telah lolos persyaratan administrasi, ternyata didominasi oleh kelompok partisan (anggota partai politik).

Selain itu, para kandidat juga didominasi oleh orang yang sekedar mencari pekerjaan (Job Seeker) maupun pencari keuntungungan karena pernah mengikuti proses pemilihan pejabat publik seperti seleksi pimpinan KPK, LPSK, Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Bawaslu, maupun KPPU. Bahkan diindikasikan terdapat kandidat yang pernah menjadi pembela koruptor.

JAKARTA-Koalisi Kebebasan Memperoleh Informasi melihat adanya upaya pemerintah memesan lima puluh persen formasi Komisi Informasi melalui penyeleksian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News