Calon Komisioner KPI: Batasi Pemilik Tampil diTelevisi
jpnn.com - JAKARTA - Hampir semua negara di kawasan Asean melarang para pemilik televisi dan radio swasta untuk tampil leluasa di stasiun televisi yang dimilikinya. Larangan tersebut berlaku sangat ketat dan diawasi setiap saat oleh komisi penyiaran atau pemerintah setempat.
Hal tersebut dikatakan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin saat menjalani fit and proper test, menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, Elnino M Husein Mohi, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/7).
"Di banyak negara kawasan Asean, pemilik televisi swasta tidak boleh leluasa mengisi ruang publik melalui stasiun televisi miliknya," kata Sudjarwanto.
Aturan tersebut lanjutnya, sangat ketat dan diawasi oleh komisi penyiaran, pemerintah dan publik setempat secara terbuka.
"Kalau terjadi pelanggaran, harus ada sanksi, misalnya denda hingga sampai pencabutan izin frekuensi oleh pemerintah. Larangan dan sanksi tersebut patut dicontoh Indonesia," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Hampir semua negara di kawasan Asean melarang para pemilik televisi dan radio swasta untuk tampil leluasa di stasiun televisi yang dimilikinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang