Calon Komisioner KPI: Batasi Pemilik Tampil diTelevisi

jpnn.com - JAKARTA - Hampir semua negara di kawasan Asean melarang para pemilik televisi dan radio swasta untuk tampil leluasa di stasiun televisi yang dimilikinya. Larangan tersebut berlaku sangat ketat dan diawasi setiap saat oleh komisi penyiaran atau pemerintah setempat.
Hal tersebut dikatakan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin saat menjalani fit and proper test, menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, Elnino M Husein Mohi, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/7).
"Di banyak negara kawasan Asean, pemilik televisi swasta tidak boleh leluasa mengisi ruang publik melalui stasiun televisi miliknya," kata Sudjarwanto.
Aturan tersebut lanjutnya, sangat ketat dan diawasi oleh komisi penyiaran, pemerintah dan publik setempat secara terbuka.
"Kalau terjadi pelanggaran, harus ada sanksi, misalnya denda hingga sampai pencabutan izin frekuensi oleh pemerintah. Larangan dan sanksi tersebut patut dicontoh Indonesia," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Hampir semua negara di kawasan Asean melarang para pemilik televisi dan radio swasta untuk tampil leluasa di stasiun televisi yang dimilikinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak