Calon Komisioner KPU Dicecar karena Sempat Tolak Pencalegan Eks Napi Korupsi

Calon Komisioner KPU Dicecar karena Sempat Tolak Pencalegan Eks Napi Korupsi
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Wahid mencecar calon komisioner KPU Betty Epsilon Idros karena pernah menolak pencalonan politikus Gerindra M Taufik pada Pemilu 2019 saat menjabat sebagai Ketua KPUD DKI Jakarta.

Politikus PKB mencecar Betty saat proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KPU yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Wahid menanyakan alasan Betty yang tidak memproses pencalegan Taufik sehingga berujung polemik kala itu.

"Bagaimana pendekatan dan pemahaman Ibu soal peraturan perundang-undangan yang sebenarnya sudah jelas semua dalam aturan, tetapi ibu tidak memberikan kesempatan," tanya Abdul Wahid.

M Taufik diketahui terhalang mencalonkan diri sebagai legislatif di DPRD DKI Jakarta karena ada Peraturan KPU (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi berkontestasi di politik.

Aturan itu membuat Taufik berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) demi menjadi peserta pemilu pada 2019.

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta itu kemudian melayangkan gugatan sengketa kepemiluan ke Bawaslu dan dikabulkan.

Namun, KPUD DKI Jakarta tidak memproses keputusan dari Bawaslu dan menyatakan Taufik tetap berstatus TMS.

Anggota Komisi II Abdul Wahid mencecar calon komisioner KPU Betty Epsilon Idros yang pernah menolak pencalonan eks napi korupsi pada Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News