Calon Komisioner KPU Dicecar karena Sempat Tolak Pencalegan Eks Napi Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Wahid mencecar calon komisioner KPU Betty Epsilon Idros karena pernah menolak pencalonan politikus Gerindra M Taufik pada Pemilu 2019 saat menjabat sebagai Ketua KPUD DKI Jakarta.
Politikus PKB mencecar Betty saat proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KPU yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).
Wahid menanyakan alasan Betty yang tidak memproses pencalegan Taufik sehingga berujung polemik kala itu.
"Bagaimana pendekatan dan pemahaman Ibu soal peraturan perundang-undangan yang sebenarnya sudah jelas semua dalam aturan, tetapi ibu tidak memberikan kesempatan," tanya Abdul Wahid.
M Taufik diketahui terhalang mencalonkan diri sebagai legislatif di DPRD DKI Jakarta karena ada Peraturan KPU (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi berkontestasi di politik.
Aturan itu membuat Taufik berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) demi menjadi peserta pemilu pada 2019.
Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta itu kemudian melayangkan gugatan sengketa kepemiluan ke Bawaslu dan dikabulkan.
Namun, KPUD DKI Jakarta tidak memproses keputusan dari Bawaslu dan menyatakan Taufik tetap berstatus TMS.
Anggota Komisi II Abdul Wahid mencecar calon komisioner KPU Betty Epsilon Idros yang pernah menolak pencalonan eks napi korupsi pada Pemilu 2019.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Dosni Roha Tak Penuhi Kewajiban, Kreditur Tempuh Jalur PKPU
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024