Calon Komisioner KY Sepi Peminat
Sabtu, 29 Mei 2010 – 11:56 WIB
Selain persoalan anggaran, lanjut Komaruddin, sepinya peminat juga dipengaruhi oleh perasaan takut gagal di tingkat seleksi DPR. Dia memaparkan, banyak calon berpotensi, namun gagal di tingkat legislatif. "Kebanyakan takut dipermalukan di hadapan DPR. Karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya seperti itu. Sehingga mereka juga enggan mendaftar,"ujarnya.
Baca Juga:
Untuk itu, dia mengakui, kemungkinan Pansel KY tidak bisa memenuhi target pemilihan calon yang seharusnya selesai pada Agustus mendatang. "Sekarang kita membutuhkan 14 calon yang akan diajukan kepada presiden untuk kemudian diseleksi DPR. Nah, sampai kemarin baru 8 yang daftar, jadi agak sulit penuhi target sepertinya," urainya.
Sementara itu, merespon keluhan Pansel KY terkait anggaran, Indonesian Corruption Watch (ICW) justru menilai jumlah anggaran yang diajukan terlalu besar, yakni Rp 6 miliar. Menurut Koordinator ICW Emerson Juntho, Pansel KY tidak perlu memusingkan soal anggaran, melainkan memaksimalkan upaya jemput bola. "Dalam sejarah, baru Pansel KY saja yang anggarannya paling mahal, mencapai Rp 6 miliar. Itu pemborosan anggaran," tegasnya ketika ditemui di Pusdiklat RRI, kemarin.
Emerson mengatakan, upaya sosialisasi tidak hanya bisa dilakukan di media masa. Pansel KY bisa memanfaatkan sejumlah instansi pemerintah untuk mensosialisasikan seleksi calon komisioner KY tersebut. "Kan bisa juga lewat website resminya KY. Selain itu, berpromosi di media massa justru akan mengundang calon-calon yang tidak potensial, melainkan hanya job seeker (pencari kerja). Lebih efektif melakukan upaya jemput bola," paparnya.
JAKARTA --Pansel Komisi Yudisial (KY) pesimistis mampu memenuhi target pemilihan calon komisioner KY untuk periode 2010-2015. Sebab, pendaftaran
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia