Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi

Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi
Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi
Muhaimin mengatakan bahwa Arab Saudi akan menjadi pilot project ketentuan seleksi kepada calon majikan itu. Tidak menutup kemungkinan di masa depan, aturan ini akan diberlakukan kepada seluruh negara tempatan. Muhaimin mengingatkan para TKI untuk menghindari tindakan yang dapat menjeratnya dalam posisi melanggar hukum. Kendati perlakuan majikan kepada TKI juga tidak dimungkiri memiliki andil dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum yang menimpa TKI. "Kami kini bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) untuk meningkatkan perlindungan. Kami meminta pengacara proaktif lakukan pemantauan terhadap kasus hukum yang dihadapi TKI kita," kata Muhaimin.

Soal penyelesaian kasus hukum yang menjerat TKI, menurut Muhaimin, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI juga turut dilibatkan. Selain itu pemerintah juga terus melakukan upaya pengetatan pengiriman TKI. "Kami yakin pengetatan ini akan mampu, langsung atau tidak langsung, melindungi TKI dari situasi-situasi yang melanggar hukum." kata Muhaimin.

Data BNP2TKI menyebutkan bahwa tingginya kekerasan yang terjadi kepada buruh migran berdampak pada minat untuk menjadi TKI di luar negeri. Pada 2007 tercatat penempatan resmi oleh pemerintah sebanyak 696.746. Jumlah itu terus turun menjadi 644.731 (2008)," 632.172 (2009) dan 575.804 (2010). Penurunan jumlah buruh migran ini juga berdampak bagi pendapatan negara. Data per September 2010 menyebutkan devisa negara dari sektor TKI mencapai USD 5,031 miliar atau sekitar Rp 44 triliun dan diperkirakan naik menjadi Rp 70 triliun pada akhir tahun lalu. (zul)

JAKARTA - Rencana moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi besar kemungkinan akan ditangguhkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News