Calon Manten Dibunuh di Kebun Sawit
Senin, 04 Juni 2012 – 19:17 WIB
PERDAGANGAN– Yayuk Nurhayati (20) warga Huta Ruma Sua Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar, ditemukan tewas di areal perkebunan sawit milik Nurdin Sitinjak. Jenazah korban yang diduga dibunuh ini, ditemukan warga, Minggu (3/6) pukul 07.00 WIB. Tak lama setelah bicara melalui telepon, korban permisi untuk keluar rumah. Sementara, ibu korban tidak menaruh curiga korban pergi dari rumahnya. Hanya saja, ibu lima anak ini mengingatkan korban agar tidak pulang terlalu lama. ”Begitu siap numbuk emping, anak saya langsung pergi. Tetapi saya sempat mengingatkan, agar jangan pulang kesorean, tetapi dia sepertinya tidak mempedulikannya,” ungkapnya.
Menurut Marsinem (60), ibu korban ketika ditemui Metro Siantar (Grup JPNN) di kediamannya, awalnya korban sempat permisi pergi ke kedai pulsa tak jauh dari rumah. Setelah itu, korban kembali lagi ke rumah untuk membantu ibunya. ”Terakhir dia permisi sama saya, kalau dia mau beli pulsa ke kedainya Susilo yang tidak jauh dari rumah kami. Tidak berapa lama, dia pulang membantu saya.” jelasnya.
Berselang beberapa menit, ponsel korban terdengar berdering, lalu korban terlibat pembicaraan dengan temannya di telepon. Namun ibu korban saat itu tidak mengetahui siapa teman yang dihubungi korban. ”Begitu siap numbuk emping, hp anak saya berdering, lalu dia asyik ngobrol sama yang menelepon dia, bahkan dia ketawa–ketawa saat itu,” ujarnya.
Baca Juga:
PERDAGANGAN– Yayuk Nurhayati (20) warga Huta Ruma Sua Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar, ditemukan tewas di areal perkebunan
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang