Calon Maskapai Baru Berguguran
Rabu, 23 Juni 2010 – 03:19 WIB
JAKARTA -- Ketatnya persyaratan pendirian maskapai baru yang diatur dalam Undang-Undang Penerbangan No. 1/2009 membuat sejumlah calon pemohon berguguran. Dari 11 perusahaan yang mengajukan izin maskapai baru, lima diantaranya sudah membatalkan niatnya.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Tri S Sunoko mengatakan, dari 11 calon maskapai yang awal tahun ini mengajukan permohonan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP), lima di antaranya mengundurkan diri. "Mereka tidak meneruskan upayanya untuk memperoleh SIUP dan izin operasi," ujarnya kemarin.
Sementara enam kandidat lainnya tetap giat mengikuti proses dan memenuhi segala kekurangan persyaratan yang diperlukan. Mereka tetap berikukuh untuk menggarapa pasar penerbangan di Tanah Air. "Keenam calon maskapai itu adalah Jatayu Airlines, Life Air, Love Air Services, dan PT Firefly Indonesia Berjaya, PT Aviastar Mandiri, serta Martabuana Abadi," ungkapnya.
Disebutkan, dari keenam maskapai tersebut, sebanyak empat maskapai merupakan calon maskapai baru yang dari awal tahun mengajukan permohonan SIUP. Sementara dua maskapai merupakan maskapai eksis yang telah beroperasi namun ingin mengalihkan jenis pelayanan dari carter (maskapai tidak berjadwal) menjadi berjadwal. "Jadi ada yang benar-benar baru, ada yang pemain lama," kata dia.
JAKARTA -- Ketatnya persyaratan pendirian maskapai baru yang diatur dalam Undang-Undang Penerbangan No. 1/2009 membuat sejumlah calon pemohon berguguran.
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren