Calon Meninggal saat Kampanye
Sabtu, 25 November 2017 – 09:06 WIB
"Jadi, kalau mencoblos gambar Pak Dedes Munadi, dinyatakan batal demi hukum. Suaranya dianggap tidak sah," kata Dul Aziz saat dihubungi kemarin (24/11). (kip/waz/k11/c10/ami/jpnn)
Calon kades meninggal dunia sesaat sebelum memaparkan visi misi dalam kampanye pada Kamis sore
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Desa e-Voting
- Pilkades Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Alasannya
- Pilkades Serentak di Lombok Tengah Resmi Ditunda sampai 2025
- Pengamanan Pilkades Serentak, Pemkab Paser Alokasikan Rp 600 Juta untuk Polri dan TNI
- 887 Personel Gabungan Bakal Mengamankan Pilkades Serentak di Loteng, AKBP Irfan Punya Pesan soal Ibadah
- Ada Potensi Konflik di Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Lakukan Ini