Calon Panglima TNI Harus Pernah Jadi Kepala Staf Angkatan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, seorang Panglima TNI semestinya pernah menjadi kepala staf angkatan. Karena itu, calon Panglima TNI setidaknya adalah kepala staf TNI Angkatan Udara, Angkatan Laut, maupun Angkatan Darat.
"Syaratnya mereka pernah menjadi kepala staf," tegas Kharis di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11).
Menurut Kharis, satu di antara tiga kepala staf yang ada saat inilah yang akan menjadi Panglima TNI selanjutnya. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meyakini, seorang kepala staf di TNI tentu sudah melalui proses pengaderan dan seleksi ketat sehingga bisa menjadi jenderal berbintang empat.
Saat ini, semua kepala staf sudah berbintang empat baik berpangkat jenderal, marsekal ataupun laksamana. "Satu di antara mereka sudah pasti bisa," tegasnya.
Hanya saja Kharis enggan membicarakan apakah calon Panglima TNI nanti adalah KASAD, KASAL ataupun KASAU. Sebab, kewenangan untuk mengusulkan calon Panglima TNI ada di presiden.
"Kami tidak perlu usul karena tugas kami menilai," katanya.
Lebih lanjut Kharis mengatakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada akhir Maret 2018. Biasanya sebelum masa jabatan Panglima TNI berakhir, presiden akan mengusulkan calon penggantinya ke DPR.
Selanjutnya DPR sudah menggelar fit and proper test sebelum masa jabatan Panglima TNI berakhir. "Kami masih menunggu surat yang diusulkan atau dikirim presiden," katanya.
Sejauh ini, kata dia, Komisi I DPR belum pernah menolak nama calon Panglima TNI usulan presiden. Bahkan, Komisi I DPR pernah memutuskan memilih satu di antara beberapa nama yang dikirim presiden.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, seorang Panglima TNI semestinya pernah menjadi kepala staf angkatan.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN