Calon Pantau Langsung PSU, Ini Kata KPU DKI
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, langkah calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi tempat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU), bukan sebuah pelanggaran.
Karena TPS merupakan area publik. Sehingga tidak ada larangan bagi siapa pun untuk datan meninjau. Asalkan, tidak melakukan aktivitas kampanye.
"Itu (kedatangan Anies,red) tidak melanggar aturan. Karena TPS merupakan tempat publik. Sehingga siapa pun boleh datang, paslon atau warga sekitar,” ucap Sumarno dalam pesan elektronik yang diterima, Minggu (19/2).
Anies sebelumnya diketahui mengunjungi TPS 29 Aula Makam RT 7 RW 5 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu pagi (19/2). Cagub yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, datang untuk memantau PSU yang digelar di tempat tersebut.
Dia disambut yel-yel warga, yang menjagokannya berpasangan denga calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI 2017.
Selain TPS 29, KPU DKI juga menggelar PSU di TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebijakan diambil, setelah sebelumnya KPU DKI menerima rekomendasi dari Bawaslu DKI.
Rekomendasi diterbitkan, setelah sebelumnya ada dugaan sejumlah pemilih menggunakan fomulir C6 (surat pemberitahuan memilih,red) milik orang lain di TPS tersebut.(gir/jpnn)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, langkah calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi tempat berlangsungnya
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
- Pelaksana PSU di Manokwari Bukan Petugas Sebelumnya
- Rekomendasi PSU Rendah, Bukti Kinerja Penyelenggara di Pilkada Lebih Baik
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- 18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar PSU, Ini Sebabnya