Calon PDIP Menang, NasDem Mengajukan Nota Keberatan
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Calon dari PDI Perjuangan Gatut Sunu Wibowo menang pada pemilihan wakil bupati Tulungagung di DPRD Tulungagung, Jawa Timur.
Atas hasil tersebut Partai NasDem tidak terima.
DPD Partai NasDem Tulungagung kemudian mengajukan nota keberatan atas pelaksanaan pemilihan tersebut.
Mereka beralasan proses pemilihan tidak sesuai ketentuan tata-tertib yang telah disahkan sebelumnya.
"Secara resmi hari Senin (20/9) kemarin nota keberatan kami masukkan ke Sekretariat DPRD Tulungagung," ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Tulungagung, Tatang Adiwiyono di Tulungagung, Rabu (22/9).
Surat keberatan diantar oleh saksi dari kubu cawabup Panhis, Riska Wahyu dari Partai Bulan Bintang.
Pengajuan keberatan dilakukan setelah rangkaian Pilwabup Tulungagung dilaksanakan pada Sabtu (18/9), dengan alasan saat pemilihan Cawabup Panhis Yody Wirawan bersama perwakilan pimpinan Partai NasDem memilih keluar dari forum rapat paripurna pemilihan atau walk out.
Dalam pemilihan yang tidak lagi diikuti Cawabup Panhis Yody Wirawan itu, Gatut Sunu yang diusung PDI Perjuangan dinyatakan menang mutlak dengan raihan 34 suara berbanding 15 suara untuk Panhis.
NasDem mengajukan nota keberatan setelah sebelumnya calon dari PDIP dinyatakan menang.
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan