Calon PDIP Menang, NasDem Mengajukan Nota Keberatan

Calon PDIP Menang, NasDem Mengajukan Nota Keberatan
Saksi kubu Panhis Yody Wirawan, Riska Wahyu serahkan surat keberatan pada Sekretariat DPRD Tulungagung. (ANTARA/HO - Joko Purnomo)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Calon dari PDI Perjuangan Gatut Sunu Wibowo menang pada pemilihan wakil bupati Tulungagung di DPRD Tulungagung, Jawa Timur.

Atas hasil tersebut Partai NasDem tidak terima.

DPD Partai NasDem Tulungagung kemudian mengajukan nota keberatan atas pelaksanaan pemilihan tersebut.

Mereka beralasan proses pemilihan tidak sesuai ketentuan tata-tertib yang telah disahkan sebelumnya.

"Secara resmi hari Senin (20/9) kemarin nota keberatan kami masukkan ke Sekretariat DPRD Tulungagung," ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Tulungagung, Tatang Adiwiyono di Tulungagung, Rabu (22/9).

Surat keberatan diantar oleh saksi dari kubu cawabup Panhis, Riska Wahyu dari Partai Bulan Bintang.

Pengajuan keberatan dilakukan setelah rangkaian Pilwabup Tulungagung dilaksanakan pada Sabtu (18/9), dengan alasan saat pemilihan Cawabup Panhis Yody Wirawan bersama perwakilan pimpinan Partai NasDem memilih keluar dari forum rapat paripurna pemilihan atau walk out.

Dalam pemilihan yang tidak lagi diikuti Cawabup Panhis Yody Wirawan itu, Gatut Sunu yang diusung PDI Perjuangan dinyatakan menang mutlak dengan raihan 34 suara berbanding 15 suara untuk Panhis.

NasDem mengajukan nota keberatan setelah sebelumnya calon dari PDIP dinyatakan menang.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News