Calon PDIP Menang, NasDem Mengajukan Nota Keberatan

Calon PDIP Menang, NasDem Mengajukan Nota Keberatan
Saksi kubu Panhis Yody Wirawan, Riska Wahyu serahkan surat keberatan pada Sekretariat DPRD Tulungagung. (ANTARA/HO - Joko Purnomo)

Panhis yang diusung oleh Partai NasDem sempat melakukan walk out sebelum pemilihan berlangsung.

Menurut Tatang pemungutan suara dan penghitungan tak sesuai dengan tatib yang disahkan.

"Seharusnya dibuka satu-persatu dan dilihat pilihannya," ujarnya.

Menurut Tatang, saat pemilihan kemarin yang benar-benar sesuai dengan tatib hanya 20 suara.

Sedang 29 suara lainnya dianggap tak sesuai dengan tatib.

Dikonfirmasi terkait dinamika pemilihan yang ditolak Partai NasDem itu, Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023, Suprapto menyatakan mewakilkan hak suara sah- dilakukan senyampang tidak menyalahi aturan di atasnya.

Menurutnya dinamika dalam forum rapat paripurna pemilihan saat itu bagian dari demokrasi.

"Sering kita ketahui juga mereka sering mewakilkan suara karena sesuatu hal," ujarnya.

NasDem mengajukan nota keberatan setelah sebelumnya calon dari PDIP dinyatakan menang.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News