Calon Pekerja Migran Harus Ingat 4S
Senin, 24 Desember 2018 – 16:40 WIB

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan R. Soes Hindharno mewakili Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan sambutan pada acara Peringatan Migrant Day Tahun 2018 di Kabupaten Ponorogo, Senin (24/12). Foto: Humas Kemnaker
Soes menegaskan, program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya. "Kami berharap program ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah, untuk mengakselerasi terwujudnya pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih baik," ujarnya. (jpnn)
Berbagai instrumen perlindungan pun telah dibangun. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran harus memahami 4S.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia