Calon Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Didata
jpnn.com, BOGOR - Dinas Kesehatan Kota Bogor mendata warga yang menjadi prioritas penerima suntikan vaksin COVID-19 dari rencana pemerintah pusat melakukan imunisasi terkait COVID-19 pada November 2020.
"Vaksin COVID-19 itu bantuan dari pemerintah pusat dan jumlahnya terbatas. Karena itu harus dilakukan prioritas penerimanya, yakni warga yang memiliki kebutuhan sangat mendesak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, Rabu (21/10).
Menurut Retno, prioritas penerimanya adalah tenaga kesehatan dan orang yang bekerja pada sektor pelayanan publik, yakni aparat sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Retno menjelaskan, pada rapat koordinasi sejumlah kepala daerah dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, serta dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada Selasa (13/10), ada arahan dari Menko Kemaritiman bahwa jika semuanya berjalan lancar, maka pemberian vaksin COVID-19 bisa dilaksanakan pada Nopember 2020.
Pada rapat koordinasi tersebut, disebutkan jumlahnya maksimal sekitar 20 persen dari jumlah penduduk Kota Bogor.
"Karena jumlahnya terbatas, maka diberlakukan skala prioritas," katanya.
Retno menegaskan, Pemerintah Kota Bogor saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 di Kota Bogor yang direncanakan pada Nopember 2020.
"Saat ini kami masih menunggu akses sekaligus juknis dari pemerintah pusat mengenai imunisasi COVID-19 tersebut," katanya.
Warga yang menjadi prioritas penerima suntikan vaksin Covid-19 mulai didata. Anda salah satunya?
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Buat Penyebar Hoaks Vaksin Anak, Ada Peringatan nih dari Satgas Covid-19!
- Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Karantina 10 Hari Dinilai Sudah Tepat