Calon Pengantin di Bogor Bakal Wajib Tes Narkoba
Sabtu, 20 Juli 2019 – 23:34 WIB

Akta perkawinan dan buku nikah. Foto: JPG/JPC
Terutama koordinasi terhadap kepala daerah dalam hal ini Bupati Bogor maupun Gubernur Jawa Barat. “Kewenangannya di sana. Kalau di Jawa Timur itu kan sudah clear, antara gubernur maupun kanwil Kemenag-nya,” ungkap Munjiat.
Sementara, Kemenag Kanwil Jawa Barat juga belum mengedarkan surat terkait aturan tersebut. Jika sudah diterbitkan edaran dari tingkat Jabar, maka mau tak mau aturan tersebut harus diterapkan di Kabupaten Bogor. “Harusnya memang tes urine itu dilakukan. Kami juga berharap untuk mencegah kecacatan pada anak,” terangnya. (dka/pkl4/pkl5/c)
Banyak yang mendukung Instruksi Kementerian Agama Jawa Barat agar calon pasangan pengantin melakukan tes narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu