Calon Pengantin Tewas Ditabrak KA, Undangan Berserakan
jpnn.com, MEDAN - Seorang calon pengantin wanita bernama Eva Yanti Lumban Gaol, ST di Medan Sumatera Utara, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, kemarin.
Eva tewas setelah Gojek yang ditumpanginya mengantarkan undangan pernikahannya dihantam kereta api (KA) di Jalan Danau Singkarak, Medan.
Dia dan driver gojek yang membocengnnya pun tewas seketika.
Diduga tak dengar suara sirine KA, Driver Gojek Bike, Ahmad Sutopo, 42, nekat menerobos perlintasan dengan Supra X 125 BK 3505 ACO yang dikendarainya.
Namun begitu berada di tengah rel, kereta dihantam ular besi rute Medan-Binjai. Ahmad dan Eva Yanti warga Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Pulo Brayan, pun terlempar beberapa meter dari perlintasan rel kereta api, Senin (25/9) pukul 15.00 wib.
Kejadian ini spontan membuat warga sekitar dan pengendara lain berhamburan memeriksa kondisi keduanya. Diketahui, Eva Yanti tewas di tempat dengan luka di kepala. Sedangkan Ahmad kritis dan kaki kiri patah.
Tak jauh dari kedua korban, terlihat undangan pernikahan Eva berserakan di bantaran rel. Dalam undangan tertera jelas, Eva dan calon suaminya, Dohar Manullang akan melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Nomensen Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, pada Sabtu 7 Oktober 2017 mendatang.
Masih sesuai jadwal pada undangan, usai gelaran acara pemberkatan di gereja, acara adat sekaligus jamuan santap siang dilaksanakan di wisma Bethesda Jalan Rakyat, Medan.
Seorang calon pengantin wanita bernama Eva Yanti Lumban Gaol, ST di Medan Sumatera Utara, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, kemarin.
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- POLYTRON & Gojek Kolaborasi Luncurkan 'Pengemudi Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan'
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis