Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
jpnn.com, PADANG - Seorang calon penumpang pesawat nekat menyelundupkan sabu-sabu sekitar 1 kilogram lebih di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Aksi nekat penumpang itu digagalkan petugas bandara.
"Ya benar, petugas menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Kabupaten Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Minggu.
Selain sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 1 kilogram lebih, kepolisian setempat juga mengamankan ribuan butir lebih narkotika yang diduga pil ekstasi dari terduga pelaku.
Kapolres mengatakan saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus sehingga belum bisa mempublikasikan secara rinci terkait identitas dari terduga pelaku.
Dia mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas Aviation Security (Acsec) atau petugas keamanan bandara karena mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku.
Setelah berkoordinasi dengan polisi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh.
AKBP Faisol Amir mengatakan dari pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui hendak menuju Jakarta. Namun, belum diketahui pasti asal dan tujuan barang haram tersebut akan dibawa oleh pelaku.
Sabu-sabu dan ekstasi rencananya akan dibawa menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Minangkabau.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu