Calon Perseorangan Nihil

Calon Perseorangan Nihil
Calon Perseorangan Nihil
PALANGKARAYA - Keinginan sejumlah calon perseorangan yang maju melalui jalur independen saat pPilkada Kalteng Juni mendatang dipastikan tidak ada. Sebab, hingga penutupan penyerahan formulir dukungan di KPUD Kalteng, Sabtu (30/1) lalu, tidak ada satupun pendukung figur yang menyerahkan prasyarat sesuai dengan ketentuan.

Ketua KPUD Kalteng, Faridawaty Darlan Atjeh SE, melalui Divisi Teknis Pelaksanaan, Awongganda Linjar SE mengatakan, dipastikan pelaksanaan Pilkada Kalteng mendatang tanpa adanya calon perseorangan. Sebab hingga batasan waktu yang ditetapkan, tidak ada yang bisa memenuhi persyaratan-persyaratan dalam undang-undang.

"Pendaftaran sudah tutup. Dan dipastikan, cagub dan cawagub yang mengikuti pilkada mendatang dari jalur dukungan parpol saja. Sebab batasan untuk figure calon perseorangan sudah ditutup secara resmi," kata Awong, sapaan akrabnya, seraya menambahkan bahwa beberapa waktu lalu ada tiga tim yang sempat menanyakan syarat-syarat dukungan.

Mantan pebasket handal ini juga mengingatkan, untuk bakal calon peserta pilkada yang diusung parpol, agar memperhatikan masa waktu pendaftaran. Sebab, secara resmi KPUD Kalteng akan membuka tahap itu pada 27 Februari hingga 5 Maret, atau selama tujuh hari.

PALANGKARAYA - Keinginan sejumlah calon perseorangan yang maju melalui jalur independen saat pPilkada Kalteng Juni mendatang dipastikan tidak ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News