Calon Petahana Anggota BPK Perlu Dievaluasi

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mendesak DPR agar tiga calon petahana anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Rizal Djalil, Tengku Muhammad Nurlif dan Ali Masykur Musa dievaluasi.
Menurutnya, ketiga calon incumbent perlu diwaspadai karena diduga ada kepentingan politik di balik keikutsertaannya dalam seleksi.
"Ketiganya kader partai politik dan saya duga memiliki kepentingan politik, sehingga membahayakan kepentingan negara. Lihat saja, mereka diduga ikut bermain dalam sejumlah Pilkada di daerah," kata Roy Salam dalam diskusi "Mencari Figur Anggota BPK yang Kompeten dan Berintegritas", di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/9).
Menurut Roy, lembaga seperti BPK merupakan supreme audit yang independen. Sehingga membutuhkan orang-orang yang memiliki integritas tinggi. "Saat ini terlihat proses seleksi calon anggota BPK, justru sangat tidak selektif, karena aturannya tidak membuka panitia seleksi. Harusnya melalui proses yang akuntabel," ujarnya.
Lebih jauh Roy menyoroti proses fit and proper test yang dilakukan DPD RI yang dia nilai cacat. "Lihat saja, bagaimana Ketua Komite 4 DPD RI, Zulbahri Madjid ikut masuk dalam 25 nama yang direkomendasikan DPD. Ini jelas tidak fair," tegasnya.
Di sisi lain, kata Roy, ada kode etik di BPK yang tidak berjalan sesuai dengan hukum acara. "Ada apa ini, publik saja tidak mengetahui siapa saja anggota majelis etik ini. Bahkan siapa-siapa saja yang duduk di situ, orang bertanya-tanya," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mendesak DPR agar tiga calon petahana anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Rizal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024