Calon Pimpinan KPK Tak Mau Salahkan Marzuki
Senin, 01 Agustus 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Kejaksan, Sutan Bagindo Fahmi, menilai wacana pembubaran KPK yang dilontarkan Ketua DPR RI Marzuki Alie sah-sah saja di alam demokrasi. Namun demikian Fahmi tetap menganggap KPK masih diperlukan. Sementara saat ditanya tentang penuntasan dugaan korupsi pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century, Fahmi menegaskan bahwa setiap kasus korupsi harus dituntaskan. "Kalau kasus Bank Century sudah memenuhi syarat, peraturan, maka sudah menjadi keharusan untuk ditindaklanjuti dan dituntaskan secara hukum. Saya akan dalami kasus tersebut, meneliti apa yang sebenarnya terjadi lalu diselesaikan secara hukum yang berlaku," tandasnya.
"Beliau (Marzuki) hanya berpendapat, boleh dong berpendapat, diterima atau tidak, tergantung pada masyarakat. Tapi bagi saya sendiri, KPK jangan dibubarkan karena dengan segala kewenangannya masih dibutuhkan untuk memberantas dan melawan korupsi," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (1/8).
Menurutnya, persoalan di KPK saat ini karena diduga ada oknum di KPK yang bermain seperti pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Namun Fahmi menilai hal itu bukan alasan untuk membubarkan KPK. "Bila ada oknum di KPK, Kejaksaan Agung, maka yang harus dibersihkan adalah oknumnya," ujar Fahmi.
Baca Juga:
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Kejaksan, Sutan Bagindo Fahmi, menilai wacana pembubaran KPK yang dilontarkan
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?