Calon PNS Tertangkap Nyabu

Calon PNS Tertangkap Nyabu
Calon PNS Tertangkap Nyabu
Lebih lanjut Fatich menyebutkan, selama kurang lebih 3 bulan menjabat kasat Reskoba Polres Tarakan sudah 4 PNS yang ditangkap karena sabu-sabu.

“Ini bukan karena sebelumnya tidak pernah disentuh. Tapi, kita komitmen tidak pandang bulu dan tebang pilih terhadap siapa pun pelakunya baik swasta maupun PNS,” tegasnya. 

Ditambahkan, untuk memberantas peredaran barang haram semacam ini, tidak terlepas pada dukungan dan peran masyarakat. Karena tidak mungkin dengan terbatasnya personel reskoba saat ini bisa mengungkap sejumlah kasus, tanpa dukungan semua komponen masyarakat. Untuk itu, dia berharap masyarakat tetap memberikan informasi sekecil apapun mengenai peredaran atau adanya orang yang menggelar pesta sabu. Tentunya, informasi ini bisa disampaikan melalui layanan line khusus yang telah disediakan sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dengan reskoba.

“Kalau ada yang mengetahuinya adanya pesta sabu atau transaksi barang haram dimaksud, bisa menginformasikan lewat nomor 08115407432,” sebutnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah melalui telepon selulernya Asisten III Setkot Tarakan, Masdar Zemi belum bersedia komentar terkait permasalahan tersebut.

“Saat ini, mereka (2 oknum CPNS) masih dalam proses di kepolisian, jadi kami belum bisa memberikan komentar tentang masalah tersebut,” kata Masdar Zemy singkat.(noi/rt-3)

TARAKAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan menangkap dua oknum pegawai Pemkot Tarakan yang kedapatan sedang nyabu. Kedua oknum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News