Calon PPPK 2024 Minta Pengangkatan April 2025, Ini Respons Pak Wardihan

Calon PPPK 2024 Minta Pengangkatan April 2025, Ini Respons Pak Wardihan
Para calon PPPK Lombok Tengah, Provinsi NTB saat menyampaikan aspirasi di kantor DPRD setempat, Selasa (18/03/2025). Foto: ANTARA/Akhyar Rosidi

Namun, lanjutnya, proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) ada di pusat. Usulan dari pemda tetap harus mendapatkan persetujuan teknis dari pusat, dalam hal ini BKN.

"Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat," katanya.

Hal itulah yang harus bisa dipahami dan pemerintah daerah tetap berupaya melaksanakan proses tersebut.

"Jika bisa lebih cepat, kenapa tidak, tetapi ini butuh proses," katanya.

Pihaknya belum berani memutuskan soal apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025, mengingat, semua tergantung persetujuan teknis dari pusat.

"Kapan waktunya itu, tergantung dari pemerintah pusat yang menentukan. Pemerintah daerah hanya mengusulkan dan proses itu sedang berjalan," katanya. (sam/antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Para honorer calon PPPK 2024 mendesak agar pengangkatan mereka sesuai jadwal semula, yakni April 2025.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News