Calon PPPK Mengaku Bingung Soal Pengisian DRH, BKN Menjawab Begini

Calon PPPK Mengaku Bingung Soal Pengisian DRH, BKN Menjawab Begini
Calon PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan kesulitan rekan-rekannya dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Pengisian DRH di akun SSCASN sebagai tahapan pertama dalam pemberkasan penetapan NIP PPPK.

"Kawan-kawan bingung karena data KTP dan ijazahnya berbeda terutama tempat lahir," kata Rizki kepada JPNN.com, Rabu (29/12).

Mereka khawatir ketika mengisi DRH kemudian berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, menurut Rizki, saat mendaftar PPPK, identitas yang dipakai ialah KTP.

"Itu salah satu penyebab sampai hari ini masih cukup banyak yang belum berani mengisi DRH," ucapnya 

Menanggapi hal tersebut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama meminta para calon PPPK guru untuk tidak menunda pengisian DRH di akun SSCASN. Jangan menunggu deadline 10 Januari 2022.

Dia menyebutkan mengisi DRH tidak lama. Kalau semua dokumen sudah ada, waktunya hanya beberapa menit.

Yang harus diingat calon PPPK guru ialah indentitas saat mendaftar pakai apa. Kalau identitas menggunakan KTP, gunakan itu untuk pengisian DRH.

Calon PPPK bingung mengisi DRH karena data KTP dan ijazah berbeda, BKN memberikan penjelasan begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News