Calon PPPK Mengaku Bingung Soal Pengisian DRH, BKN Menjawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan kesulitan rekan-rekannya dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
Pengisian DRH di akun SSCASN sebagai tahapan pertama dalam pemberkasan penetapan NIP PPPK.
"Kawan-kawan bingung karena data KTP dan ijazahnya berbeda terutama tempat lahir," kata Rizki kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Mereka khawatir ketika mengisi DRH kemudian berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, menurut Rizki, saat mendaftar PPPK, identitas yang dipakai ialah KTP.
"Itu salah satu penyebab sampai hari ini masih cukup banyak yang belum berani mengisi DRH," ucapnya
Menanggapi hal tersebut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama meminta para calon PPPK guru untuk tidak menunda pengisian DRH di akun SSCASN. Jangan menunggu deadline 10 Januari 2022.
Dia menyebutkan mengisi DRH tidak lama. Kalau semua dokumen sudah ada, waktunya hanya beberapa menit.
Yang harus diingat calon PPPK guru ialah indentitas saat mendaftar pakai apa. Kalau identitas menggunakan KTP, gunakan itu untuk pengisian DRH.
Calon PPPK bingung mengisi DRH karena data KTP dan ijazah berbeda, BKN memberikan penjelasan begini.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Sukarelawan Ridwan Kamil Bantu Seorang Anak Tebus Ijazah
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata