Calon PPPK Guru Belum Bisa Mengisi Daftar Riwayat Hidup, BKN Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk PPPK guru hingga saat ini belum bisa dilakukan.
Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan buku petunjuk teknis pengisian DRH CASN 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan juknis itu berisi cara pengisian DRH sebagai salah satu syarat untuk penetapan NIP PPPK guru maupun non-guru.
Masing-masing peserta yang lulus PPPK 2021 harus menginput sendiri DRH melalui sistem modul DRH di aplikasi SSCASN.
"DRH-nya bisa dilihat di masing-masing akun SSCASN. Cara mengisinya, ikuti sesuai juknis DRH CASN 2021," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (22/11).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dihubungi terpisah menjelaskan DRH merupakan persyaratan awal data penerbitan NIP PPPK.
Menurutnya, DRH itu harus diinput masing-masing calon PPPK yang telah lulus.
Penginputan DRH ini baru dimulai oleh PPPK non-guru.
BKN menjelaskan penyebab guru honorer yang lulus formasi PPPK guru belum bisa mengisi daftar riwayat hidup. Simak.
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh