Calon PPPK Guru Belum Bisa Mengisi Daftar Riwayat Hidup, BKN Bilang Begini

Calon PPPK Guru Belum Bisa Mengisi Daftar Riwayat Hidup, BKN Bilang Begini
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara, kata dia, untuk PPPK guru masih menunggu pengolahan data. 

Sebab, beberapa data masih ada yang bermasalah. 

Dia menyebutkan BKN telah menerima surat dari Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada Rabu 17 November terkait Dapodik yang guru swasta, tetapi bisa ikut seleksi tahap I.

Berdasarkan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021, guru swasta bisa ikut tes PPPK tahap II dan III. 

Namun, entah kenapa di Dapodik guru swasta ini terdaftar sebagai guru honorer di sekolah negeri sehingga mereka bisa ikut seleksi tahap I. 

"Ini yang masih dibereskan karena terlalu berisiko bila sistem DRH dibuka sementara datanya masih ada yang bermasalah," terangnya.

Dia menambahkan jika sistem DRH dibuka untuk PPPK guru sekarang maka akan ada potensi bermasalah bagi guru-guru honorer swasta yang lulus di seleksi tahap I. 

Sebab, para guru swasta ini seharusnya tidak berhak untuk ikut tes PPPK tahap I. 

BKN menjelaskan penyebab guru honorer yang lulus formasi PPPK guru belum bisa mengisi daftar riwayat hidup. Simak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News