Calon PPPK & Guru Honorer Lulus PG Jangan Dikorbankan Lagi, Dana Ada Enggak sih?
Rabu, 23 Februari 2022 – 07:23 WIB

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan mengkritisi kebijakan pemerintah terkait PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com
Kedua, Pemda tidak bisa membedakan DAU dan DAU titipan untuk penggajian PPPK.
Ini, kata Dedi, harus diperjelas karena Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan dana gaji 8.801 PPPK guru di Garut sudah ditransfer.
Sementara, baik Pemkab maupun DPRD Garut kompak mengatakan dana itu tidak ada. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah diingatkan agar tidak mengobarkan calon PPPK dan guru honorer lulus passing grade. Mengapa usulan penetapan NIP PPPK harus menyertakan SPTJM?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang