Calon PPPK & Guru Honorer Lulus PG Jangan Dikorbankan Lagi, Dana Ada Enggak sih?

Calon PPPK & Guru Honorer Lulus PG Jangan Dikorbankan Lagi, Dana Ada Enggak sih?
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan mengkritisi kebijakan pemerintah terkait PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

Kedua, Pemda tidak bisa membedakan DAU dan DAU titipan untuk penggajian PPPK. 

Ini, kata Dedi, harus diperjelas karena Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan dana gaji 8.801 PPPK guru di Garut sudah ditransfer.

Sementara, baik Pemkab maupun DPRD Garut kompak mengatakan dana itu tidak ada. (esy/jpnn)

 

 

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah diingatkan agar tidak mengobarkan calon PPPK dan guru honorer lulus passing grade. Mengapa usulan penetapan NIP PPPK harus menyertakan SPTJM?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News