Calon PPPK Guru & Nonguru Jangan Senang Dulu, Pernyataan Kepala BKN Ini Perlu Disimak

Calon PPPK Guru & Nonguru Jangan Senang Dulu, Pernyataan Kepala BKN Ini Perlu Disimak
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Adapun inti dari surat tersebut adalah setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman sebagai berikut: 

a. Paling sedikit 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; 

b. Paling sedikit 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya pemula, terampil, dan ahli pertama; 

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka instansi harus bertanggung jawab terhadap kebenaran kelengkapan administrasi dan persyaratan masa kerja pelamar pada saat dilakukan tahapan seleksi administrasi.(esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Para calon PPPK guru dan nonguru sebaiknya menyimak penjelasan kepala BKN terkait pengangkatan PPPK.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News