Calon PPPK Guru Waswas Dikontrak di Bawah 5 Tahun, Tidak Ada Kenaikan Gaji Berkala
Minggu, 30 Januari 2022 – 14:14 WIB
Mengenai masa kontrak PPPK guru, Sutopo mengaku sudah memberikan masukan kepada Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril agar mereka diperpanjang sampai usia 60 tahun.
Baca Juga:
"Prinsipnya Bapak Dirjen menyetujui asalkan kinerja gurunya baik. Ketika sudah diangkat PPPK, otomatis gurunya harus meningkatkan kompetensinya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Calon PPPK guru khawatir hanya dikontrak di bawah 5 tahun sehingga tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya