Calon PPPK Guru yang Terganjal Masa Kerja Belum Bisa Diangkat, Pimpinan Honorer: Saya Kawal

Calon PPPK Guru yang Terganjal Masa Kerja Belum Bisa Diangkat, Pimpinan Honorer: Saya Kawal
Ketua FHNK2I Kota Kediri Mohamad Badrul Munir bersama Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 93 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1 di Kota Kediri, Jawa Timur, akan menandatangani kontrak kerja, Jumat (4/2). 

Kontak kerja ini merupakan salah satu tahapan pengangkatan PPPK guru 2021.

Menurut Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir, seharusnya ada 103 guru honorer yang akan menandatangani kontrak kerja. 

Namun, 10 di antaranya berkasnya belum klir, sehingga bisa diangkat serentak bersama 93 lainnya.

"Ada 10 belum bisa ikut tanda tangan kontrak pada 4 Maret. Yang lima orang menunggu pertimbangan teknis (pertek), lima lainnya masih BTL alias berkas tidak lengkap," kata Munir kepada JPNN.com, Rabu (2/3).

Dia menjelaskan, lima calon PPPK yang statusnya BTL itu karena terganjal masa kerja. 

Munir mengatakan masa kerja lima orang itu sebagai guru honorer di bawah tiga tahun, padahal mereka sebelumnya mengajak di sekolah swasta. Oleh karena itu, lanjut dia, apabila digabungkan maka masa kerja kelima calon PPPK itu sudah lebih di atas tiga tahun. 

Munir pun memastikan pihaknya tidak akan meninggalkan lima guru honorer yang berstatus BTL tersebut agar bisa sama-sama menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Calon PPPK guru yang terganjal masa kerja belum bisa diangkat, pimpinan honorer Mohamad Badrul Munir menyatakan siap kawal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News