Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai

Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
Sejumlah lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Makassar mengelar aksi menuntut penundaan penundaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dibatalkan Badan Kepegawaian Daerah (BKN) dan Menpan-RB di i Kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/3/2025). (ANTARA)

Pihaknya mendesak Pemkot dan DPRD Makassar untuk segera menindaklanjuti tuntutan PPPK dan menerbitkan NIP serta menerbitkan SK sesuai peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.

"Kami juga menuntut Komisi II DPR RI memanggil ulang BKN dan menPAN-RB untuk membatalkan kebijakan yang tidak berpihak kepada kami. Segera membatalkan surat keputusan menPAN-RB dan BKN terkait pengangkatan di tahun 2026," katanya.

Aksi tersebut mendapat respons anggota DPRD Makassar yang menerima aspirasi calon PPPK.

Anggota DPRD Makassar akan meneruskan ke DPR RI untuk tindak lanjut ke BKN dan menPAN-RB di Jakarta.

Sementara itu, Nenden Nuryawanti, salah seorang calon PPPK yang ikut aksi menuturkan tidak ada alasan masuk akal yang disampaikan pemerintah sampai menunda pengangkatan PPPK sampai tahun depan.

Lantas, bagaimana nasib PPPK yang sudah lulus apalagi sudah menandatangani surat pengunduran diri dari instansi tempat bekerja sebelumnya.

"Saya sudah 28 tahun mengabdi, kemudian ditunda lagi satu tahun. Belum tentu umur sampai ke sana. Kami sangat kecewa dengan kebijakan itu. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung kami, menjadi pengayom kami, ternyata begini hasilnya," tutur tenaga honorer tata usaha di salah satu sekolah.

Nenden mengatakan selama ini mendapat honor dari sekolah tempatnya mengabdi Rp 2 juta per bulan.

Sejumlah honorer yang sudah lulus PPPK menuntut supaya pemerintah membatalkan penundaan pengangkatan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News