Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat
Selasa, 13 Maret 2012 – 08:48 WIB
BANDARLAMPUNG - Seorang calon guru besar di Universitas Lampung (Unila) berinisial BS ternyata melakukan plagirisme. BS yang tercatat sebagai dosen FKIP, tercatat berkali-kali melakukan aksi plagiat. Sanksinya, sambung Ali Kabul Mahi, BS diberhentikan secara tidak hormat dari tenaga pendidik. "Artinya, sanksi tersebut menegaskan bahwa orang yang melakukan plagiatisme berat tidak bisa lagi menjadi pendidik maupun peneliti. Itu semua tergantung rektor," katanya.
Tim yang dibentuk untuk mengusut plagiarisme, mendapatkan bukti bahwa BS yang tengah mengejar gelar calon guru besar (gubes) itu sudah 14 kali melakukan aksi yang mencoreng civitas akademika Unila. "Yang bersangkutan telah melakukan plagiarisme berulang-ulang hingga 14 kali dan satu karya ilmiah yang pada akhirnya tercium Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)," terang Ketua Tim Pengusutan Plagiarisme Unila, Prof. Dr. Ir. Ali Kabul Mahi, M.S. kepada Radar Lampung, Senin (12/3).
Baca Juga:
Dia menambahkan, salah satu calon profesor Unila itu telah melakukan plagiarisme berat. "Dikatakan plagiat itu karena adanya unsur kesengajaan dari pelaku terhadap karya ilmiah orang lain yang diaku sebagai karya miliknya," ujar dia.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Seorang calon guru besar di Universitas Lampung (Unila) berinisial BS ternyata melakukan plagirisme. BS yang tercatat sebagai dosen
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru