Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat

Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat
Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat
BANDARLAMPUNG - Seorang calon guru besar di Universitas Lampung (Unila) berinisial BS ternyata melakukan plagirisme. BS yang tercatat sebagai dosen FKIP, tercatat berkali-kali melakukan aksi plagiat.

Tim yang dibentuk untuk mengusut plagiarisme, mendapatkan bukti bahwa BS yang tengah mengejar gelar calon guru besar (gubes) itu sudah 14 kali melakukan aksi yang mencoreng civitas akademika Unila. "Yang bersangkutan telah melakukan plagiarisme berulang-ulang hingga 14 kali dan satu karya ilmiah yang pada akhirnya tercium Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)," terang Ketua Tim Pengusutan Plagiarisme Unila, Prof. Dr. Ir. Ali Kabul Mahi, M.S. kepada Radar Lampung, Senin (12/3).

Dia menambahkan, salah satu calon profesor  Unila itu telah melakukan plagiarisme berat. "Dikatakan plagiat itu karena adanya unsur kesengajaan dari pelaku terhadap karya ilmiah orang lain yang diaku sebagai karya miliknya," ujar dia.

Sanksinya, sambung Ali Kabul Mahi, BS diberhentikan secara tidak hormat dari tenaga pendidik. "Artinya, sanksi tersebut menegaskan bahwa orang yang melakukan plagiatisme berat tidak bisa lagi menjadi pendidik maupun peneliti. Itu semua tergantung rektor," katanya.

BANDARLAMPUNG - Seorang calon guru besar di Universitas Lampung (Unila) berinisial BS ternyata melakukan plagirisme. BS yang tercatat sebagai dosen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News