Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat

Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat
Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat
Dari sumber tepercaya, BS nekad melakukan plagiat karena ingin meraih gelar guru besar dengan membeli jurnal yang telah diterbitkan, lalu disobek daftar isinya, dan disisipkan namanya ke dalam jurnal tersebut. Namun, dirinya tidak memperhatikan bahwa ada jurnal yang bisa terlihat dari internet.

Sementara, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S. mengatakan, hukuman terberat untuk BS adalah diberhentikan secara tidak hormat. "Namun tentunya kami memiliki pertimbangan-pertimbangan lain seperti pengabdiannya dan berkelakuan baik. Karena itu, hari ini (kemarin) kami panggil dengan pembantu rektor untuk membahas masalah plagiatisme tersebut," ucapnya.

Jadi, lanjut Sugeng, belum ada keputusan untuk masalah plagiatisme ini. Namun yang pasti, dari dua calon gubes tersebut, yang terindikasi terkena hukuman berat adalah BS dari FKIP dan satu dari FMIPA hanya pembohongan publik.

"Pada prinsipnya, kami akan menghukum dengan bijak. Karena belum tentu akan diberhentikan secara tidak hormat, sebab akan membunuh orang tersebut," katanya.

BANDARLAMPUNG - Seorang calon guru besar di Universitas Lampung (Unila) berinisial BS ternyata melakukan plagirisme. BS yang tercatat sebagai dosen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News