Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat
Selasa, 13 Maret 2012 – 08:48 WIB
Dari sumber tepercaya, BS nekad melakukan plagiat karena ingin meraih gelar guru besar dengan membeli jurnal yang telah diterbitkan, lalu disobek daftar isinya, dan disisipkan namanya ke dalam jurnal tersebut. Namun, dirinya tidak memperhatikan bahwa ada jurnal yang bisa terlihat dari internet.
Baca Juga:
Sementara, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S. mengatakan, hukuman terberat untuk BS adalah diberhentikan secara tidak hormat. "Namun tentunya kami memiliki pertimbangan-pertimbangan lain seperti pengabdiannya dan berkelakuan baik. Karena itu, hari ini (kemarin) kami panggil dengan pembantu rektor untuk membahas masalah plagiatisme tersebut," ucapnya.
Jadi, lanjut Sugeng, belum ada keputusan untuk masalah plagiatisme ini. Namun yang pasti, dari dua calon gubes tersebut, yang terindikasi terkena hukuman berat adalah BS dari FKIP dan satu dari FMIPA hanya pembohongan publik.
"Pada prinsipnya, kami akan menghukum dengan bijak. Karena belum tentu akan diberhentikan secara tidak hormat, sebab akan membunuh orang tersebut," katanya.
BANDARLAMPUNG - Seorang calon guru besar di Universitas Lampung (Unila) berinisial BS ternyata melakukan plagirisme. BS yang tercatat sebagai dosen
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit