Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat
Selasa, 13 Maret 2012 – 08:48 WIB

Calon Profesor di Unila Terbukti Plagiat
Dari sumber tepercaya, BS nekad melakukan plagiat karena ingin meraih gelar guru besar dengan membeli jurnal yang telah diterbitkan, lalu disobek daftar isinya, dan disisipkan namanya ke dalam jurnal tersebut. Namun, dirinya tidak memperhatikan bahwa ada jurnal yang bisa terlihat dari internet.
Baca Juga:
Sementara, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S. mengatakan, hukuman terberat untuk BS adalah diberhentikan secara tidak hormat. "Namun tentunya kami memiliki pertimbangan-pertimbangan lain seperti pengabdiannya dan berkelakuan baik. Karena itu, hari ini (kemarin) kami panggil dengan pembantu rektor untuk membahas masalah plagiatisme tersebut," ucapnya.
Jadi, lanjut Sugeng, belum ada keputusan untuk masalah plagiatisme ini. Namun yang pasti, dari dua calon gubes tersebut, yang terindikasi terkena hukuman berat adalah BS dari FKIP dan satu dari FMIPA hanya pembohongan publik.
"Pada prinsipnya, kami akan menghukum dengan bijak. Karena belum tentu akan diberhentikan secara tidak hormat, sebab akan membunuh orang tersebut," katanya.
BANDARLAMPUNG - Seorang calon guru besar di Universitas Lampung (Unila) berinisial BS ternyata melakukan plagirisme. BS yang tercatat sebagai dosen
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025