Calon Rektor Tersandung Kasus Nikah Palsu

Calon Rektor Tersandung Kasus Nikah Palsu
Calon Rektor. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, KUPANG - Salah satu calon Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) atas nama Zainur Wula tersangkut kasus buku nikah palsu. Kini kasus ini sedang ditangani Polda NTT.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) NTT, Amin Tahir bersama jajarannya melayangkan protes. Amin kepada Timor Express (Jawa Pos Group) mengatakan buku nikah Zainur Wula diduga palsu. Oleh karena itu, ia meminta pencalonan Zainur sebagai Rektor UMK dibatalkan.

“Ini bukan merupakan tendensius terhadap salah satu kandidat calon rektor tersebut, melainkan kami ingin melahirkan pemimpin yang bersih, sehingga ke depan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional. Sebab pemimpin adalah panutan yang harus memberikan contoh yang terbaik,” kata Amin di gedung Dakwah Muhammadiyah, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kupang, Jumat (9/6).

Amin mengungkapkan dalam buku nikah milik Zainur Wula terdapat beberapa kejanggalan yakni tidak tercantumnya nama wali serta saksi. Buku nikah itu diketahui dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kupang Utara pada tahun 1995 (kini Kecamatan kelapa Lima). “Kami langsung melayangkan surat ke KUA Kecamatan Kelapa Lima dan jawaban dari Kepala KUA Kecamatan Kelapa Lima, Aladin bahwa atas nama Zainur Wula tidak terdaftar pada register akta nikah di KUA Kecamatan Kelapa Lima,” ungkap Amin.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Marsdriansyah di ruang kerjanya, Rabu (14/6) menjelaskan pada prinsipnya pihak KUA yang paling mengetahui soal seseorang apakah terdaftar atau tidak pada buku register akta nikah. “Kami di sini hanya menerima laporan dari pihak KUA tersebut,” tutur Marsdiansyah.

Terpisah, Kepala KUA Kecamatan Kelapa Lima, Aladin mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan akta nikah tahun 1995 mulai dari 1 Januari sampai 31 Desember tahun 1995, tidak ada nama Zainur Wula. “Nama itu kami tidak temukan di register tahun 1995,” kata Aladin.

Sementara itu, Zainur Wula ketika diwawancarai Timor Express di ruang kerjanya, Selasa (13/6) tak mau menanggapi persoalan ini. Ia memilih diam ketika ditanya Timor Express.(mg22/JPG)

Salah satu calon Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) atas nama Zainur Wula tersangkut kasus buku nikah palsu. Kini kasus ini sedang ditangani


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News