Calon Sah Jika Ditetapkan DPP

Calon Sah Jika Ditetapkan DPP
Calon Sah Jika Ditetapkan DPP
Lalu, apakah ada sanksi terhadap daerah yang mendahului keputusan DPP? Syamsul menegaskan, tidak ada sanksi. Tapi itu menjadi tanggung jawab DPD yang bersangkutan. Sebab katanya, DPP dalam mengambil keputusan sepenuhnya mendasarkan pada hasil survei. (har/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ketua KPU Palu Dipecat

JAKARTA - Keputusan DPD Golkar Bintan, Kepri, yang sudah mengumumkan pasangan calonnya di pilkada, ditanggapi oleh pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News