Calon Senator Bakal Diseleksi Lewat Pansel Bentukan Gubernur
Rabu, 26 April 2017 – 11:29 WIB
Selanjutnya para bakal calon diwajibkan membuat makalah tentang pembangunan daerah. Pansel lantas menyerahkan 40 nama yang lolos ke DPRD provinsi untuk mengikuti fit and proper test.
Baca Juga:
DPRD akan memilih 20 orang bakal calon (5x4 jumlah senator dari setiap provinsi). Selanjutnya, 20 bakal calon itu masuk ke dalam daftar calon anggota DPD yang akan dipilih di pemilu.
"Jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpukan KTP seperti pada pemilu yang lalu dihilangkan," jelas politikus PKB itu.(fat/jpnn)
Ada hal baru dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Yakni tentang pemilihan para calon anggota Dewan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
- Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
- Kriteria Calon Pimpinan DPD RI Harus Bersih dari Judi Online
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat