Calon Senator Bakal Diseleksi Lewat Pansel Bentukan Gubernur
Rabu, 26 April 2017 – 11:29 WIB

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Selanjutnya para bakal calon diwajibkan membuat makalah tentang pembangunan daerah. Pansel lantas menyerahkan 40 nama yang lolos ke DPRD provinsi untuk mengikuti fit and proper test.
Baca Juga:
DPRD akan memilih 20 orang bakal calon (5x4 jumlah senator dari setiap provinsi). Selanjutnya, 20 bakal calon itu masuk ke dalam daftar calon anggota DPD yang akan dipilih di pemilu.
"Jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpukan KTP seperti pada pemilu yang lalu dihilangkan," jelas politikus PKB itu.(fat/jpnn)
Ada hal baru dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Yakni tentang pemilihan para calon anggota Dewan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Uni Irma Suryani Puji Lukman Edy Gercep Tindaklanjuti Keluhan Karyawan Hakaaston
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD