Calon Terlalu Banyak, Pemilukada Tak Efektif
Rabu, 23 Maret 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Jumlah pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) harus dibatasi. Sebab jika terlalu banyak pasangan calon, maka biasanya malah menimbulkan masalah. Misalnya, jumlah pasangan calon yang terlalu banyak berimbas pada biaya pencetakan surat suara. Selain itu, kemungkinan Pemilukada bakal berlangsung dua putaran juga besar. Sebab jika tidak ada calon yang mengantongi 30 persen suara, maka akan diteruskan ke putaran kedua. “Berarti kan biaya menjadi dua kali lipat?” tandas Didik.
“Akhirnya perhelatan demokrasi yang digelar menjadi tak efektif,” kata Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam diskusi yang digelar Perludem, di Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Didik menambahkan, idealnya jumlah pasangan calon maksimal tiga pasangan calon saja. Mantan wartawan itu menyatakan, banyaknya pasangan calon bakal menimpulkan persoalan efektifitas anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) harus dibatasi. Sebab jika terlalu banyak pasangan calon, maka biasanya malah
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih