Calon Terlalu Banyak, Pemilukada Tak Efektif
Rabu, 23 Maret 2011 – 20:20 WIB

Calon Terlalu Banyak, Pemilukada Tak Efektif
JAKARTA - Jumlah pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) harus dibatasi. Sebab jika terlalu banyak pasangan calon, maka biasanya malah menimbulkan masalah. Misalnya, jumlah pasangan calon yang terlalu banyak berimbas pada biaya pencetakan surat suara. Selain itu, kemungkinan Pemilukada bakal berlangsung dua putaran juga besar. Sebab jika tidak ada calon yang mengantongi 30 persen suara, maka akan diteruskan ke putaran kedua. “Berarti kan biaya menjadi dua kali lipat?” tandas Didik.
“Akhirnya perhelatan demokrasi yang digelar menjadi tak efektif,” kata Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam diskusi yang digelar Perludem, di Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Didik menambahkan, idealnya jumlah pasangan calon maksimal tiga pasangan calon saja. Mantan wartawan itu menyatakan, banyaknya pasangan calon bakal menimpulkan persoalan efektifitas anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) harus dibatasi. Sebab jika terlalu banyak pasangan calon, maka biasanya malah
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang