Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Rabu, 13 Maret 2013 – 19:18 WIB
Kedua bekas pejabat BI ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Century. Termasuk dalam waktu dekat ini akan memeriksa bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pemeriksaan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia, di Washington DC, Amerika Serikat. Selain itu, KPK juga akan memeriksa seorang saksi di Tokyo, Jepang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw