Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Rabu, 13 Maret 2013 – 19:18 WIB

Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Kedua bekas pejabat BI ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Century. Termasuk dalam waktu dekat ini akan memeriksa bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pemeriksaan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia, di Washington DC, Amerika Serikat. Selain itu, KPK juga akan memeriksa seorang saksi di Tokyo, Jepang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini