Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Rabu, 13 Maret 2013 – 19:18 WIB
Kedua bekas pejabat BI ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Century. Termasuk dalam waktu dekat ini akan memeriksa bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pemeriksaan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia, di Washington DC, Amerika Serikat. Selain itu, KPK juga akan memeriksa seorang saksi di Tokyo, Jepang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad