Calon TKI Wajib Ikut Uji Kompetensi
Kamis, 16 Februari 2012 – 17:51 WIB

Calon TKI Wajib Ikut Uji Kompetensi
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mewajibkan seluruh calon tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengikuti uji kompetensi. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan, hal ini untuk menjamin kualitas para TKI dan jaminan peningkatan martabat TKI di luar negeri. “Penentuan kelulusan oleh tim, yang juga ditentukan oleh nilai skor. Ke depannya, nanti kita juga akan melibatkan masyarakat dan merekrut tenaga pengajar yang merupakan mantan TKI. Mereka kami minta untuk memberikan pendampingan dan pelatihan serta membagikan pengalaman mereka kepada para calon TKI,” ujarnya.
“Uji kompetensi ini wajib dilakukan oleh para calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri. Dengan begitu, maka kualitas para TKI lebih terjamin dan juga mampu melayani kebutuhan pengguna di negara pengguna,” ungkap Reyna ketika ditemui di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (16/2).
Baca Juga:
Reyna menyebutkan, uji kompertensi TKI yang rencananya akan digelar pada 1 Maret 2012 tersebut terdiri dari beberapa hal. Antara lain, uji ketrampilan, uji materi yang berhubungan dengan uraian tugas, dan memenuhi pelatihan 200 jam.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mewajibkan seluruh calon tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengikuti uji
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit