Calon Tunggal Kapolri jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil KPK

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Al Muzamil Yusuf kaget mendengar penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditegaskan, Komisi III akan segera meminta klarifikasi kepada KPK terkait hal ini.
"Hari ini kita akan kirim surat (ke KPK). Besok kita panggil," kata Muzamil, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Seperti diketahui, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Bahkan tadinya Komisi III sudah menjadwalkan gelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Budi pekan ini.
Karena alasan ini lah, lanjut Muzamil, Komisi III perlu mendengar penjelasan langsung KPK. Apalagi, terbuka kemungkinan adanya motif politis dibalik keputusan ini.
"Lewat pertemuan besok, kita akan dalami latar belakangnya. Kita bisa tahu apakah itu politis atau tidak," ujar politikus PKS ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Al Muzamil Yusuf kaget mendengar penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya