Calon Tunggal Kapolri jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Al Muzamil Yusuf kaget mendengar penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditegaskan, Komisi III akan segera meminta klarifikasi kepada KPK terkait hal ini.
"Hari ini kita akan kirim surat (ke KPK). Besok kita panggil," kata Muzamil, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Seperti diketahui, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Bahkan tadinya Komisi III sudah menjadwalkan gelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Budi pekan ini.
Karena alasan ini lah, lanjut Muzamil, Komisi III perlu mendengar penjelasan langsung KPK. Apalagi, terbuka kemungkinan adanya motif politis dibalik keputusan ini.
"Lewat pertemuan besok, kita akan dalami latar belakangnya. Kita bisa tahu apakah itu politis atau tidak," ujar politikus PKS ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Al Muzamil Yusuf kaget mendengar penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah