Calon Tunggal Kapolri jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil KPK

Calon Tunggal Kapolri jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil KPK
Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: M.Ali/Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Al Muzamil Yusuf kaget mendengar penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditegaskan, Komisi III akan segera meminta klarifikasi kepada KPK terkait hal ini.

"Hari ini kita akan kirim surat (ke KPK). Besok kita panggil," kata Muzamil, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).

Seperti diketahui, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Bahkan tadinya Komisi III sudah menjadwalkan gelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Budi pekan ini.

Karena alasan ini lah, lanjut Muzamil, Komisi III perlu mendengar penjelasan langsung KPK. Apalagi, terbuka kemungkinan adanya motif politis dibalik keputusan ini.

"Lewat pertemuan besok, kita akan dalami latar belakangnya. Kita bisa tahu apakah itu politis atau tidak," ujar politikus PKS ini. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Al Muzamil Yusuf kaget mendengar penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News